Banyak orang yang tidak tahu akan keberadaan sekolah non formal. Sekolah non formal masih dipandang sebelah mata oleh sebagian besar orang. Seakan maya bagi sebagian besar orang tetapi keberadaan sekolah non formal nyata adanya.
Sekolah non formal merupakan sekolah alternatif yang dapat dijadikan pilihan untuk tempat belajar. Sebagaimana kita tahu bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang, maka bagi siswa yang memang tidak mampu untuk belajar di sekolah formal maka sekolah non formal merupakan pilihan yang tepat. Orangtua tidak berhak merenggut hak anak untuk mendapat pendidikan.
Sekolah non formal merupakan pilihan alternatif untuk pendidikan anak. Kini siswa lulusan dari sekolah non formal memiliki hak yang sama seperti siswa yang sekolah di sekolah formal. Bukti administrasi kelulusan dari sekolah non formal jenjang setingkat sekolah dasar adalah ijazaj paket A, untuk jenjang setingkat sekolah menengah pertama adalah ijazah paket B, dan untuk jenjang setingkat sekolah menengah atas adalah ijazah paket C.
Agar memdapatkan ijazah paket A, ijazah paket B, dan ijazah paket C siswa sekolah non formal wajib mengikuti ujian pendidikan kesetaraan atau disingkat UPK. Selain UPK juga ada ujian UNPK.
Akhir-akhir ini keberadaan sekolah non formal mulai dipandang bukan sebelah mata. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya perbedaan hak bagi siswa yang berijazah dari lembaga pendidikan formal maupun non formal. Siswa lulusan dari lembaga pendidikan non formal pun dapat melanjutkan ke perguruan tinggi sama halnya dengan siswa lulusan dari sekolah formal.
Siswa dari lembaga pendidikan non formal untuk dapat lulus dari suatu program maka wajib mengikuti ujian kelulusan yang disebut Ujian Pendidikan Kesetaraan. Bagi siswa setingkat SMA maka wajib mengikuti ujian pendidikan kesetaraan paket C.
Tahun 2017 ini, mata pelajaran untuk ujian pendidikan kesetaraan paket C lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mengujikaan mata pelajaran 6 mapel utama dan mapel PKn. Tahun 2017 mata pelajaran yang diujikan pada ujian pendidikan kesetaraan paket C ditambah dengan mapel mulok bahas jawa, sejarah, seni budaya, dan penjaskes. Tentu penambahan mapel ini dirasakan berat oleh siswa yang mengikuti ujian pendidikn kesetaraan paket C.
Dinas pendidikan Kota Yogyakarta membuat agenda penyusunan soal ujian pendidikan kesetaraan paket C pada tanggal 24-26 Februari 2017 pada hari Jumat s.d. Minggu. Tiap mapel terdiri atas tiga orang penyusun soal sesuai dengan bidang kompetensinya. Diharapkan dengan adanya jumlah penyusun soal ujian pendidikan kesetaraan paket C, penyusunan soal dapat berjalan efisien dan hasil soalnya memiliki kualitas yang baik.
No comments:
Post a Comment